penyakit mulut dan kuku (PMK)
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Penyakit
Mulut dan Kuku (PMK) atau yang secara internasional dikenal sebagai foot and
mouth disease merupakan penyakit hewan yang paling ditakuti oleh semua negara
di dunia, karena sangat cepat menular dan menimbulkan kerugian ekonomi yang
luar biasa besarnya. Seluruhnya ada 15 jenis penyakit hewan menular berbahaya,
yang secara ekonomis sangat merugikan, yang dimasukkan dalam daftar A oleh
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties). Salah
satu penyakit tersebut adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ledakan
wabah PMK pertama kali diketahui di Indonesia tahun 1887 di daerah Malang, Jawa
Timur, kemudian penyakit menyebar ke berbagai daerah seperti Sumatera, Sulawesi
dan Kalimantan. Kampanye vaksinasi massal memberantas PMK dimulai tahun 1974
sehingga pada periode 1980 - 1982 tidak tercatat lagi kasus PMK. Pada tahun
1983 tiba-tiba muncul lagi kasus di Jawa Tengah dan menular kemana-mana.
Melalui program vaksinasi secara teratur setiap tahun, wabah dapat dikendalikan
dan kasus PMK tidak muncul lagi. Pada tahun 1986 Indonesia menyatakan bebas
PMK. Hal ini diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara
internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des
Epizooties – OIE) tahun 1990. Pada tahun 2001 hanya ada 5 negara di dunia yang
bebas dari PMK yaitu Kanada, Australia, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Penyakit Mulut dan
Kuku (PMK)
Penyakit
Mulut dan Kuku (PMK) atau Aphthae epizooticae, Foot and mouth disease (FMD)
adalah salah satu penyakit menular pada sapi, kerbau, babi, kambing, rusa
,domba dan hewan berkuku genap lainnya seperti gajah, mencit, tikus, dan babi
hutan. Kasus yang menyerang manusia sangat jarang.
PMK atau
yang secara internasional dikenal sebagai foot-and-mouth disease merupakan
penyakit hewan yang paling ditakuti oleh semua negara di dunia, terutama
negara-negara pengekspor ternak dan produksi ternak, karena sangat cepat
menular dan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat luar biasa besarnya.
Seluruhnya ada 15 jenis penyakit hewan menular berbahaya, yang secara ekonomis
sangat merugikan, yang dimasukkan dalam daftar A oleh Organisasi Kesehatan
Hewan Dunia (Office International des Epizooties). Salah satu penyakit tersebut
adalah PMK.
Meskipun
persoalan PMK sampai dengan saat ini dianggap hanyalah merupakan masalah
kesehatan hewan dan tidak menyentuh kesehatan manusia, akan tetapi dampak PMK
menjadi sangat luas mengingat keterkaitannya dengan aspek penting yang
mempengaruhi kehidupan manusia yaitu aspek ekonomi dan perdagangan.
2.2. Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Penyakit
mulut dan kuku disebabkan oleh enterovirus yang sangat kecil dari famili
Picornaviridae, Genus Aphtovirus. Ada tujuh tipe virus PMK, yakni A, O, C,
Asia¸ South African Teritorry (SAT) 1, 2, 3. Setiap tipe virus PMK masih
terbagi lagi menjadi sub tipe dan galur (strain). Sejauh ini di Indonesia hanya
ada satu virus PMK, yakni virus tipe O. Virus penyebab PMK ini berdiameter 10 –
20 milimikron dan terbentuk dari Ribonucleic acid (RNA) serta diselubungi oleh
protein. Sifat-sifat virusnya yaitu :
1. Sangat labil
2. Antigenisitasnya cepat dan mudah
berubah
3. Tidak tahan pH asam dan basa
4. Panas, sinar UV
5. Desinfektans
6. Karena terdapat protein virus PMK
tahan berbulan-bulan terhadap kekeringan dan dingin
2.3. Sumber Penular
Sumber
penular virus PMK adalah semua hewan yang peka terhadap virus PMK, yakni hewan
berkuku genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, gajah, jerapah, dan
menjangan.
2.4.
Gejala Klinis
1. Pada
Manusia
Penyakit
ini hampir selalu bersifat subklinis, tetapi virus dapat bertahan di farings
dan tonsil sampai dua minggu. Mungkin terdapat demam dengan vesikel pada bibir,
mulut, kaki, dan tangan untuk beberapa hari.
2. Pada
Hewan
Secara
klinis, tanda-tanda hewan yang terserang PMK adalah lesu/lemah, suhu tubuh
meningkat (dapat mencapai 41oC), hipersalivasi, nafsu makan berkurang, enggan
berdiri, pincang, bobot tubuh berkurang, produksi susu menurun bagi ternak
penghasil susu, dan tingkat kesakitan sampai 100%. Tingkat kematian pada hewan
dewasa umumnya rendah, namun biasanya tinggi pada hewan muda mycocarditis.
Tanda khas PMK adalah lepuh-lepuh berupa tonjolan bulat yang berisi cairan imfe
pada rongga mulut, lidah sebelah atas, bibir sebelah dalam, gusi,
langit-langit, lekukan antara kaki dan di ambing susu.
2.5. Penegakan Diagnosis
Diagnosis dari penyakit mulut dan kuku didasarkan pada
gejala klinis yang ditimbulkan. Selain itu dilakukan koleksi sampel pada hewan
yang menderita untuk diperiksa dilaboratorium. Sampel isolasi dapat diambil
melalui cairan lepuh, keropeng bekas lepuh, dan sampel darah.
2.6.
Penularan
Pada
hewan, penularan virus PMK umumnya terjadi secara kontak dalam kelompok hewan
atau per os lewat makanan, minuman, atau alat-alat yang tercemar virus.
Meskipun virus PMK relatif peka terhadap lingkungan di luar tubuh hewan, namun
angka kesakitan dapat sangat tinggi karena hewan tertular mengeluarkan virus dalam
jumlah sangat banyak lewat ekskreta (tinja, urine), terutama air liur.
Penularan
virus PMK dapat pula terjadi lewat bahan makanan beku yang mengandung tulang
atau kelenjar limfe. Sebenarnya, virus PMK dalam daging menjadi inaktif (mati)
saat terjadi pelayuan daging, ketika pH daging menjadi asam, namun virus PMK
yang berada di dalam sumsum tulang dan kelenjar limfe masih tetap hidup. Oleh
karena itu, beberapa negara mensyaratkan pengiriman daging dari negara tertular
PMK tidak boleh mengandung tulang dan kelenjar limfe, di samping persyaratan
lain.
Orang
yang bertugas di kandang dokter hewan, dan petugas kesehatan hewan dapat
menularkan penyakit dari suatu peternakan tertular ke peternakan lainnya lewat
sepatu atau alat lain yang tercemar virus PMK.
2.7. Masa
Inkubasi
Manusia : Tidak tentu.
Hewan : 1 – 21 hari tetapi biasanya
3 – 8 hari.
2.8. Distribusi Penyakit
Badan
Pangan Dunia (Food Agriculture Organization) dalam siaran persnya pada tahun
2000 yang lalu telah memperingatkan dunia bahwa setiap negara dalam tahun
belakangan ini perlu mewaspadai kenyataan munculnya wabah PMK yang jangkauannya
telah melampaui batas kontinen dan kecenderungannya untuk berkembang menjadi
krisis global. Wabah PMK yang telah menjadi pandemi diberi nama “Pan Asia”.
Pan
Asia pertama kali muncul di India utara pada tahun 1990 dan menyebar ke Arab
Saudi, kemungkinan melalui perdagangan domba dan kambing hidup, dan kemudian
menjalar ke negara-negara tetangganya di Timur Tengah. Pada tahun 1996 meluas
sampai ke Eropa, dimana wabah PMK terjadi di Turki, dan dari sini mencapai
Yunani dan Bulgaria.
Dari
India menyebar ke arah timur dan barat – ke Nepal pada tahun 1993 dan 1994,
Taiwan pada tahun 1997, Butan pada tahun 1998, Tibet dan Hae di China pada
tahun 1999. Pada akhir tahun 1999 dan 2000, wabah sudah menyebar hampir di
seluruh Asia Tenggara (Vietnam, Myanmar, Thailand, Kamboja dan Malaysia). Pada
tahun 2000, dua negara di Timur Jauh juga takluk pada wabah Pan Asia yaitu
Jepang dan Korea. Jepang telah bebas PMK sejak tahun 1908, dan Korea sejak
tahun 1934. Kedua negara tersebut memiliki aturan yang ketat dalam hal
importasi hewan dan daging. Persinggahan Pan Asia yang paling akhir sebelum
mencapai Inggris adalah Afrika Selatan. Penyakit mulut kuku adalah penyakit
akut dan sangat menular pada: Sapi, kerbau, babi, kambing, domba dan hewan
berkuku genap lainnya. Sedangkan hewan berkuku satu (kuda dll.nya) kebal
terhadap virus ini. PMK di Indonesia dikenal sejak tahun 1887 dan pertama kali
ditemukan di Pulau Jawa. Di Indonesia PMK dilaporkan pertama di Malang tahun
1887 kemudian menjalar ke: Bangil, Probolinggo, Lumajang, Jember sampai
Banyuwangi (Jawa Timur). Kemudian dari tahun ke tahun PMK berjangkit hampir
keseluruh Indonesia. Hanya ada 5 negara di dunia yang bebas dari PMK (2001):
Kanada, Australia, Amerika Serikat,Selandia Baru, Indonesia
Dengan
memperhitungkan kelayakan bahwa PMK bisa diberantas berdasarkan beberapa faktor
keuntungan yang dimiliki, maka pada waktu itu. Pemerintah Indonesia memutuskan
untuk melaksanakan program pemberantasan secara besar-besaran yang dimulai
sejak tahun 1974–1985. Faktor keuntungan tersebut antara lain situasi geografis
Indonesia yang terdiri dari kepulauan di mana laut dapat digunakan sebagai
hambatan alam dalam mencegah penularan penyakit. Hanya ada tiga pulau atau
wilayah yang dinyatakan tertular, yaitu Pulau Jawa, Bali, dan Sulawesi.
Sedangkan batas darat antara Kalimantan dengan Malaysia Timur (Sabah dan
Serawak), dan antara Irian Jaya dengan Papua Niugini (PNG), juga secara
tradisionil dikenal sebagai wilayah bebas PMK.
Faktor
keuntungan lain adalah tipe virus PMK di Indonesia hanya ada satu jenis yaitu
tipe O. Pemikiran lain yang juga mendukung adalah pada saat itu Indonesia aktif
melakukan impor bibit ternak dalam upaya meningkatkan tingkat produktivitas
ternak lokal dan diasumsikan kenaikan tingkat produktivitas di masa depan akan
sulit dicapai tanpa membebaskan populasi ternak dari PMK. Dengan semakin
meningkatnya secara luar biasa lalu lintas orang dan hewan antar negara dalam
dekade ini, yang membuat batas antar negara semakin tidak tampak (borderless
country), maka penerapan Perjanjian Sanitary and Phytosanitary (SPS), yang
mengatur tindakan suatu negara untuk melindungi kehidupan dan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, perlu dimanfaatkan seluas-luasnya untuk mencegah
Indonesia tertular kembali.
2.9. Pencegahan
Pencegahan
dapat dilakukan dengan mencegah masuknya binatang dan hasil-hasilnya dari
negara-negara dimana terdapat penyakit tersebut. Vaksinasi binatang yang rentan
terhadap penyakit pada daerah perbatasan antara daerah yang terinfeksi dan yang
tidak. Pemusanahan hewan-hewan yang terinfeksi dan yang kontak dengannya ketika
terjadi wabah di daerah yang bukan enzootik.
Tindakan
Kewaspadaan PMK Pemantauan dan Antisipasi oleh Petugas Dinas
Peternakan/Kehewanan dan Karantina Petugas Dinas Peternakan/Kehewanan dan
Karantina dapat mengantisipasi masuknya PMK melalui impor ternak dan hasil
ternak serta timbulnya kembali kejadian PMK dengan melakukan tindakan sebagai
berikut:
1. Pengamatan aktif di lapang, di
tingkat kecamatan atau desa, terutama pada lokasi yang pernah timbul wabah PMK
serta tempat-tempat rawan seperti pasar hewan, RPH, dan daerah penggembalaan.
2. Sosialisasi kepada peternak mengenai
tanda-tanda khas PMK. Bila ada kasus yang dicurigai, segera melapor ke Dinas
Peternakan/ Kehewanan setempat.
3. Dalam waktu 24 jam petugas wajib
lapor ke Dinas Peternakan/ Kehewanan setempat bila ada kasus yang dicurigai,
kemudian diteruskan ke Dinas Peternakan/ Kehewanan Kabupaten, Propinsi dan ke
Pusat. Pemantauan dan Antisipasi oleh Petugas Laboratorium Laboratorium Pusat
Veterinaria Farma (Pusvetma) di Surabaya dan Balai Penyidik Penyakit Hewan
(BPPH) Wilayah I, bekerja sama dengan Dinas Peternakan/Kehewanan setempat,
setiap tahun sekali mengadakan pemantauan ke lapang, terutama di daerah-daerah
yang berbatasan dengan Negara tetangga atau lokasi yang pernah timbul wabah.
Pemantauan secara laboratoris oleh Pusvetma dan BPPH ditujukan terutama untuk
uji serologis. Pengamatan laboratorium lebih lanjut dengan pemeriksaan biologis
dan isolasi virus perlu dilakukan bila ada kasus yang dicurigai.
2.10.
Pengendalian
Untuk
mengendalikan penyakit ini dapat dilakukan vaksinasi , tergantung pada keadaan
setempat. Mengendalikan arus lalu lintas ternak,dalam hal ini pengawasan
daging-daging ternak ,seperti tempat pemotongan daging,pasar dan lain-lain.
Melalui cara sebagai berikut :
1. Daging PMK boleh dijual belikan
asalkan dilayukan selama 24 jam
2. Tulang, jeroan, dan kepala : direbus
dahulu
3. Kulit : pemanasan dan pengeringan
sempurna
4. susu : pasteurisasi susu tidak cukup
untuk membunuh virus karena virus dapat berlindung dalam bahan-bahan susu spt:
lemak, sisa-sisa sel dsb.nya.
2.11. Penanggulangan Wabah
Ketika terjadi wabah,maka perlu dilakukan penanggulangan
melalui Kebijakan sebagai berikut:
·
Pengamatan terhadap manusia, hewan berkuku genap
·
Pengobatan terhadap penderita
·
Pemberantasan hewan terinfeksi,seperti mengisolasi,membakar
hewan yang mati
·
Perbaikan lingkungan.
2.12. Dampak dari PMK
Kerugian Akibat PMK akan mendatangkan kerugian yang cukup besar karena hal-hal berikut ini:
1. Penurunan produktivitas kerja
ternak. Pada sapi potong, produktivitas kerja ternak penderitan PMK akan
menurun. Penurunan bobot hidup.
2. Ternak yang menderita PMK sulit
mengonsumsi, mengunyah dan menelan pakan, bahkan pada kasus yang sangat parah,
ternak tidak dapat makan sama sekali. Akibatnya, cadangan energi tubuh akan
terpakai terus hingga akhirnya bobot hidup menurun dan ternak menjadi lemas.
3. Gangguan fertilitas. Ternak
produktif yang terserang PMK akan kehilangan kemampuan untuk melahirkan setahun
setelah terserang penyakit tersebut. Ternak baru dapat beranak kembali setelah
dua tahun kemudian. Jika pada awalnya seekor ternak mampu beranak lima ekor,
karena penyakit ini kemampuan melahirkan menurun menjadi tiga ekor atau
kemampuan menghasilkan anak menurun 40%.
4. Kerugian ekonomi akibat penutupan
pasar hewan dan daerah tertular. Dalam keadaan terjadi serangan PMK, seluruh
kegiatan di pasar hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH) ditutup. Akibatnya,
pekerja di pasar hewan dan RPH, pedagang ternak, serta pengumpul rumput akan
kehilangan mata pencaharian selama jangka waktu yang tidak menentu.
5. Hilangnya peluang ekspor ternak,
hasil ikutan ternak, hasil bahan hewan, dan pakan.
6. Pada manusia ketika terjadi kontak
dapat menimbulkan gejala seperti flu, dan akibat terburuknya dapat menyebabkan
kelumpuhan bahkan kematian.
DAFTAR
PUSTAKA
Balai
penelitian veteriner
Yusufsila-binatang.blogspot.com