TUGAS MATA KULIAH
ADMINISTRASI PENYULUHAN PERTANIAN
KONSEP DAN CONTH PELAKSANAAN FASILITASI PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN KECAMATAN




OLEH :
NOFRI EKA PUTRA
NIRM. 04.2.15.0662














JURUSAN PENYULUHAN PERTERNAKAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR
TAHUN 2018






KONSEP FASILITASI PELAKSANAAN PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT KECAMATAN

A.    Prinsip Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian
1)      Partisipatif
Proses penyusunan programa Penyuluhan Pertanian dilaksanakan dengan melibatkan secara aktif Pelaku Utama, Pelaku Usaha dan Penyuluh pertanian mulai perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi

2)      Bermanfaat
Hasil programa Penyuluhan Pertanian yang sudah disusun pada setiap tingkat administrasi pemerintahan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam upaya meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan.

3)      Terpadu
Proses penyusunan programa Penyuluhan Pertanian dilaksanakan dengan memperhatikan program pembangunan pertanian strategis nasional dan daerah, dengan berdasarkan kebutuhan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha.

4)      Sinergi
Programa Penyuluhan Pertanian pada setiap tingkat administrasi pemerintahan mempunyai hubungan yang bersifat selaras dan saling memperkuat.

5)      Transparan
Proses penyusunan programa Penyuluhan Pertanian dilakukan dengan prinsip keterbukaan, sehingga dapat menjamin akses dan keterlibatan semua pihak yang berkepentingan.

6)      Demokratis
Proses penyusunan programa Penyuluhan Pertanian disusun dengan saling memperhatikan dan menyerasikan program Pemerintah dan pemerintah daerah dengan kebutuhan serta kepentingan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha lainnya.

7)      Bertanggung gugat
Evaluasi programa Penyuluhan Pertanian dilakukan dengan membandingkan rencana dengan pelaksanaan programa penyuluhan sebelumnya guna mengetahui tingkat capaian, rasionalitas, ketepatan waktu dan permasalahan yang dihadapi.

8)      Specific, Measurable, Actionary, Realistic, Time Frame (SMART)
Perumusan tujuan dilakukan dengan memperhatikan kriteria khas, dapat diukur, dapat dikerjakan/dapat dilakukan, sesuai kemampuan dan memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan.

9)      Audience, Behaviour, Condition, Degree (ABCD)
Perumusan tujuan dilakukan dengan memperhatikan aspek khalayak sasaran,perubahan Perilaku yang dikehendaki, kondisi yang akan dicapai, dan derajat kondisi yang akan dicapai.

B.     Konsep dan Tahapan-tahapan Pelaksanaan Penyusunan Programa Tingkat Kecamatan
1)      Pengorganisasian
Dalam rangka mencapai efektivitas dan efisiensi proses penyusunan programa Penyuluhan Pertanian di setiap tingkat administrasi pemerintahan, diperlukan pembentukan Tim Penyusun Programa Penyuluhan Pertanian, dengan struktur dan susunan keanggotaan serta tugas sebagai berikut:
Tim Penyusun Programa Kecamatan
Ketua                   : Pimpinan Unit Kerja yang melaksanakan tugas
  Penyuluhan Pertanian di Kecamatan.
Sekretaris             : Penyuluh Urusan Programa (Programmer).
Anggota               : 1)Kelompok Penyuluh Pertanian pada Unit Kerja yang
melaksanakan  tugas    Penyuluhan Pertanian di
Kecamatan;  2) Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan;
3) Perwakilan kelembagaan Pelaku Utama dan Pelaku
Usaha di kecamatan.
Tim penyusun programa mempunyai tugas sebagai berikut:
1)        Melakukan analisis keadaan pada masing-masing wilayah kerja;
2)        Melaksanakan evaluasi pelaksanaan programa Penyuluhan Pertanian tahun sebelumnya;
3)        Menyiapkan Rembugtani Desa atau Mimbar Sarasehan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional;
4)        Menyiapkan usulan indikatif dan kualitatif programa Penyuluhan Pertanian (termasuk dukungan prasarana sarana dan pengaturan) untuk diusulkan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang dalam bentuk daftar usulan kegiatan dan pembiayaan yang dilengkapi dengan kerangka acuan;
5)        Menyiapkan pertemuan penyusunan programa pada masing-masing tingkat administrasi pemerintahan;
6)        Melaksanakan penyusunan programa Penyuluhan Pertanian;
7)        Melaporkan pelaksanaan kegiatan dan hasil penyusunan programa Penyuluhan Pertanian kepada pimpinan unit kerja masing-masing.

2)      Penyusunan Programa
Penyusunan programa Penyuluhan Pertanian memperhatikan unsur, tahapan, dan proses penyusunan programa sebagai berikut:
a.      Unsur
Unsur merupakan substansi programa Penyuluhan Pertanian, terdiri dari keadaan, tujuan, permasalahan dan rencana kegiatan yang dirumuskan pada saat penyusunan programa Penyuluhan Pertanian, dengan penjelasan sebagai berikut:
1)      Keadaan berisikan data dan informasi faktual mengenai potensi, prilaku dan non prilaku utama daan pelaku usaha dan dukungan sistem penyelenggaraan.
2)      Tujuan, tujuan memuat pernyataan mengenai perubahan yang akan dicapai dalam kurun waktu setahuan.
3)      Permasalahan, berkaitan dengan prilaku dan non prilaku yang meyebabkan tidak tercapainya tujuan.
4)      Rencana kegiatan, Rencana kegiatan disajikan dalam bentuk matriks berupa matriks rencana kegiatan penyuluhan dan matriks kemudahan pelayanan dan pengaturan,

b.      Tahapan
Tahapan penyusunan programa dilakukan sesuai dengan skema sebagai berikut:
1)      Perumusan keadaan
Keadaan dirumuskan dari hasil pengumpulan, pengolahan dan analisis data pada masing-masing tingkat administrasi pemerintahan, mulai dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan, dengan penjelasan sebagai berikut:Programa Penyuluhan Pertanian kecamatan merupakan rencana penyuluhan yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian.Perumusan keadaan di tingkat kecamatan dilakukan dengan mengolah dan menganalisis data, sehingga menghasilkan informasi (kualitatif dan kuantitatif) yang bersifat lebih operasional dan menggambarkan hal sebagai berikut:
a)      Produktivitas dan produksi    komoditas pertanianstrategis nasional dan Komoditas Unggulan di kecamatan dibandingkan dengan sasaran yang akan dicapai;
b)      Keragaan tingkat penerapan inovasi/teknologi yang direkomendasikan dalam usaha tani (misalnya belum yakin, belum mau, belum terampil);
c)      Keragaan kelembagaan Petani (Poktan, gapoktan, P3A, UPJA) dan kelembagaan ekonomi Petani (koperasi pertanian);
d)     Keragaan Lingkungan Usaha Tani berupa ketersediaan sub terminal agribisnis, kios saprodi, lembaga perbankan di desa;
e)      Keragaan prasarana dan sarana pendukung, antara lain JITUT, JIDES, dan jalan usaha tani;
f)       Keragaan Sistem Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian meliputi kelembagaan penyuluhan desa (Pos Penyuluhan Desa/Posluhdes), ketenagaan penyuluhan, pelaksanaan penyuluhan, prasarana dan sarana penyuluhan, serta pembiayaan penyuluhan;
g)      Keragaan pelaksanaan Sistem Kerja Latihan, Kunjungan dan Supervisi (LAKUSUSI).
Rumusan keadaan di kecamatan diperoleh dari rekapitulasi hasil analisis Participatory Rural Appraisal (PRA) desa/kelurahan atau hasil rekapitulasi teknik identifikasi faktor penentu (impact point). Dalam hal wilayah kerja Balai Penyuluhan di Kecamatan meliputi lebih dari satu kecamatan, maka keadaan dirumuskan untuk setiap kecamatan.

2)      Penetapan tujuan
Penetapan tujuan dilakukan dengan merumuskan perubahan keadaan yang akan dicapai dalam kurun waktu satu tahun berkaitan dengan Perilaku dan Non Perilaku Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam usaha tani, sistem penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, dan upaya untuk menciptakan Lingkungan Usaha Tani yang kondusif untuk mendukung pencapaian sasaran program komoditas pertanian strategis nasional dan Komoditas Unggulan lainnya di wilayah masing-masing.

3)      Penetapan masalah
Penetapan masalah dilakukan dengan mengidentifikasi dan merumuskan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang akan dicapai. Terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan pemeringkatan masalah, sesuai dengan prioritas pembangunan pertanian di suatu wilayah, berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:
(a)           apakah masalah itu menyangkut mayoritas para Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
(b)           apakah erat kaitannya dengan potensi usaha, produktivitas, Lingkungan Usaha Tani, Perilaku, kebutuhan, efektivitas dan efisiensi usaha Pelaku Utama dan Pelaku Usaha; dan
(c)           apakah tersedia kemudahan biaya, tenaga, teknologi/inovasi untuk pemecahan masalah.

Penetapan masalah dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor penyebab belum optimalnya dukungan terhadap pencapaian sasaran program Komoditas Pertanian Strategis Nasional dan Komoditas Unggulan lainnya, sebagai berikut:
(a)           Faktor-faktor penyebab belum optimalnya peran Balai Penyuluhan di kecamatan dalam pelaksanaan keterpaduan
(b)          program dan kegiatan, optimalisasi potensi sumber daya, evaluasi pencapaian target dan identifikasi potensi permasalahan dan upaya pemecahannya;
(c)           Faktor yang bersifat Perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan masih rendahnya tingkat adopsi Perilaku Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam penerapan inovasi/teknologi baru yang direkomendasikan dalam usaha tani;
(d)          Faktor penyebab masih rendahnya tingkat kemampuan Petani dalam mengakses informasi, permodalan dan pemasaran, menyusun rencana usaha tani, mengembangkan jejaring usaha untuk meningkatkan skala ekonomi usaha;
(e)           Faktor yang bersifat Non Perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana prasarana pendukung usaha Pelaku Utama dan Pelaku Usaha, misalnya ketersediaan pupuk, benih/bibit, pengairan atau permodalan usaha.





4)      Penetapan rencana kegiatan
Penetapan rencana kegiatan di tingkat kecamatan dilakukan dengan mengisi matriks rencana kegiatan penyuluhan untuk mendukung pencapaian sasaran program Komoditas Pertanian Strategis Nasional dan Komoditas Unggulan lain, meliputi:
(a)       Peningkatan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
(b)      Penyediaan informasi teknologi/inovasi dan materi Penyuluhan Pertanian;
(c)      Penyediaan data base penyuluhan berbasis Poktan dan gapoktan, serta data base ketenagaan Penyuluh;
(d)     Peningkatan kemampuan Penyuluh pertanian (PNS, Swadaya dan Swasta) melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
(e)      Pelaksanaan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
(f)       Fasilitasi pengembangan kelembagaan Petani/kelembagaan ekonomi Petani dan kemitraan.
Selain itu disusun matriks mengupayakan kemudahan pelayanan dan pengaturan yang berisikan rencana kegiatan pemecahan masalah Non Perilaku berkaitan dengan dukungan prasarana dan sarana usaha tani, pembiayaan, pengaturan, dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan Lingkungan Usaha Tani yang kondusif.
a.       Proses
Penyusunan programa Penyuluhan Pertanian dilaksanakan dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian mulai dari Rembugtani Desa, Mimbar Sarasehan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai nasional melalui proses sebagai berikut:
Pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan selaku penanggung jawab penyusunan programa penyuluhan kecamatan memfasilitasi pembentukan tim penyusun programa penyuluhan kecamatan;
1)           Pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan selaku penanggung jawab penyusunan programa penyuluhan kecamatan memfasilitasi pembentukan tim penyusun programa penyuluhan kecamatan; pelaksanaan penyusunan programa penyuluhan kecamatan dimulai dengan melakukan analisis keadaan yang diperoleh dari hasil rekapitulasi PRA desa/kelurahan atau teknik identifikasi keadaan wilayah yang lain;
2)           Selain melakukan analisis keadaan, Penyuluh Pertanian di kecamatan melakukan evaluasi programa penyuluhan kecamatan tahun sebelumnya (T-1), untuk mengukur keberhasilan, efektivitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan penyuluhan di kecamatan sekaligus memberi umpan balik terhadap programa kecamatan tahun berikutnya (T+1);
3)           Hasil analisis keadaan dan hasil evaluasi programa Penyuluhan Pertanian tahun sebelumnya (T-1) digunakan sebagai bahan diskusi dalam pelaksanaan Mimbar Sarasehan kecamatan;
4)           Kesepakatan dalam Mimbar Sarasehan kecamatan menjadi usulan indikatif dan kualitatif kegiatan Penyuluhan Pertanian tahun berikutnya (termasuk usulan dukungan prasarana sarana serta pelayanan/pengaturan) yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan. Musrenbang kecamatan diperkirakan dilaksanakan sekitar bulan Februari - Maret tahun berjalan;
5)           Hasil definitif Musrenbang kecamatan menjadi bahan dalam penyusunan programa Penyuluhan Pertanian kecamatan tahun berikutnya (T+1);
6)           Penyusunan programa Penyuluhan Pertanian kecamatan dilaksanakan melalui pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Penyuluh pertanian di wilayah unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan, UPTD lain yang membidangi pertanian, pejabat fungsional bidang pertanian lain di kecamatan. Dalam hal wilayah unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan meliputi lebih dari satu kecamatan, maka programa Penyuluhan Pertanian dibuat untuk setiap kecamatan;
7)           Programa Penyuluhan Pertanian kecamatan disahkan oleh pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas bidang Penyuluhan Pertanian di kabupaten/kota.
8)           Pelaksanaan penyusunan programa penyuluhan kecamatan dimulai dengan melakukan analisis keadaan yang diperoleh dari hasil rekapitulasi PRA desa/kelurahan atau teknik identifikasi keadaan wilayah yang lain;
9)           Selain melakukan analisis keadaan, Penyuluh Pertanian di kecamatan melakukan evaluasi programa penyuluhan kecamatan tahun sebelumnya (T-1), untuk mengukur keberhasilan, efektivitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan penyuluhan di kecamatan sekaligus memberi umpan balik terhadap programa kecamatan tahun berikutnya (T+1);
10)       Hasil analisis keadaan dan hasil evaluasi programa Penyuluhan Pertanian tahun sebelumnya (T-1) digunakan sebagai bahan diskusi dalam pelaksanaan Mimbar Sarasehan kecamatan;kesepakatan dalam Mimbar Sarasehan kecamatan menjadi usulan indikatif dan kualitatif kegiatan Penyuluhan Pertanian tahun berikutnya (termasuk usulan dukungan prasarana sarana serta pelayanan/pengaturan) yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan. Musrenbang kecamatan diperkirakan dilaksanakan sekitar bulan Februari - Maret tahun berjalan;
11)       Hasil definitif Musrenbang kecamatan menjadi bahan dalam penyusunan programa Penyuluhan Pertanian kecamatan tahun berikutnya (T+1);
12)       Penyusunan programa Penyuluhan Pertanian kecamatan dilaksanakan melalui pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Penyuluh pertanian di wilayah unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan, UPTD lain yang membidangi pertanian, pejabat fungsional bidang pertanian lain di kecamatan. Dalam hal wilayah unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan meliputi lebih dari satu kecamatan, maka programa Penyuluhan Pertanian dibuat untuk setiap kecamatan;
13)       Programa Penyuluhan Pertanian kecamatan disahkan oleh pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas bidang Penyuluhan Pertanian di kabupaten/kota.

b.      Revisi programa
Revisi programa penyuluhan nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan dilaksanakan apabila terjadi perubahan sasaran kegiatan dan anggaran dalam tahun berjalan. Programa Penyuluhan Pertanian definitif di setiap tingkat administrasi pemerintahan selesai paling lambat 2 (dua) bulan setelah Musrenbang pada tahun berjalan, untuk dilaksanakan pada bulan Januari tahun berikutnya. Prosedur revisi programa Penyuluhan Pertanian nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan dilaksanakan secara internal oleh kelembagaan yang menangani fungsi penyuluhan pada masing-masing tingkat administrasi pemerintahan.
Programa Penyuluhan Pertanian yang telah direvisi disampaikan kepada:
1)      Programa Penyuluhan Pertanian kecamatan yang telah direvisi disampaikan kepada Pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas Penyuluhan Pertanian di kecamatan.
2)      Programa Penyuluhan Pertanian desa/kelurahan yang telah direvisi disampaikan kepada Kepala Desa/Kelurahan.

3)      Pendanaan
Pendanaan yang berkaitan dengan kegiatan penyusunanprograma Penyuluhan Pertanian dapat bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Agar penyusunan programa Penyuluhan Pertanian sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan nasional dan daerah, maka pengalokasian anggaran untuk menyusun programa Penyuluhan Pertanian tahun berikutnya disediakan pada anggaran tahun berjalan. Pendanaan penyusunan programa Penyuluhan Pertanian meliputi identifikasi dan analisis data dan informasi mengenai keadaan, evaluasi programa penyuluhan tahun sebelumnya, Rembugtani Desa/kelurahan atau Mimbar Sarasehan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, serta pertemuan penyusunan programa pada masing-masing tingkat administrasi pemerintahan.












CONTOH ADMINISTRASI PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT KECAMATAN
Adapun adminitrasi yang harus dipenuhi dalam programa adalah sebagai berikut :
A.   Biofisik Desa Binaan
Desa binaan Mangkurajo meliputi dua wilayah desa yang terdiri darii Desa Mangkurajo dan Desa Suka Sari dengan batas wilayah secara administratif mempunyai batas batas wilayah sebagai berikut :
Batas sebelah utara dengan                 : hutan lindung / KSDA
Batas sebelah timur dengan                : Desa Talang Ratu
Batas sebelah selatan dengan              : Hutan Lindung / KSDA
Batas sebelah barat dengan                 : Kelurahan Tes

B.   Karakteristik lahan dan iklim
luas wilayah Desa Binaan Mangkurajo 6562 Ha, dengan rincian 98,86 %  merupakan wilayah daratan dan 1.14 % wilayah persawahan. Wilayah pesawahan yang dimiliki sebagian besar merupakan lahan dengan system pengairan sederhana , dan berada dengan ciri topografi daratan yang relatif datar atau landai. Sedangkan lahan darat merupakan dataran tinggi bergelombang dengan tingkat kemiringan 15 – 30 %. Ketinggian permukaan daratan dilihat dari permukaan laut mempunyai ketinggian antara 500 sampai 1100 meter dpl. Jenis tanah yang ada disebagian besar wilayah ini memiliki klasifikasi jenis tanah hitam gembur dan kuning berpasir berpasir. Kondisi agroklimat secara umum memiliki cirri iklim tropis, dimana temperature udara secara rata – rata berada dalam interval 20o – 30o Celcius.
Pergantian musim jika berada dalam kondisi normal memiliki tingkat pergantian antara bulan September s/d Maret merupakan musim hujan, dan bulan April s/d Agustus merupakan musim kemarau. Tingkat curah hujan 5 sampai 7 bulan basah, terutama pada musim hujan, antara Oktober – Maret. Batas wilayah secara administratif mempunyai batas batas wilayah sebagai berikut :
Jarak hubungan transportasi ke ibukota  kecamatan berjarak 5 Km , ke ibukota Kabupaten berjarak 35 km, sedangkan jarak hubungan sedangkan jarak hubungan transportasi darat ke ibukota propinsi kurang lebih 115 km.




C.   Keadaan Demografi
Masyarakat di Desa Binaan Mangkurajo merupakan masyarakat dengan strata masyarakat pedesaan. Berdasarkan data jumlah Kepala Keluarga  di desa binaaan mangkurajo terdiri dari 654 Kepala Keluarga , dengan rincian 571 KK  tani (87.31 %) dan 83 kk non tani (12.69 %)  dengan jumlah penduduk 2071 jiwa 52.34 % diantaranya adalah Laki-laki  dan sisanya 47.66 % adalah penduduk Perempuan,
Berdasarkan data penduduk menurus usia kerja di Desa Binaan Mangkurajo dari 2071 jiwa yang ada 41.72 % termasuk kedalam kelompok usia belum produktif, 50.31 % termasuk kedalam kelompok usia produktif dan 7.97 % termasuk kedalam kelompok usia tidak produktif.
Berdasarkan data penduduk menurut pendidikan  masyarakat di Desa Binaan Mangkurajo 21.29 % belum sekolah atau tidak sekolah, serta yang berlatar belakang pendidikan SD dalam hal ini yang masih sekolah dan lulusan SD 38.44 % yang masih sekolah SLTP dan lulusan SLTP  25.83 %, pelajar SLTA dan tamat SLTA 13.62 %, dan 0,82 % merupakan mereka yang mengenyam pendidikan tinggi.
Dengan demikian jika melihat faktor sumberdaya manusia, maka dapat dikatakan bahwa kondisi masyarakat Desa Binaan Mangkurajo  merupakan masyarakat rawan terhadap pengembangan pendidikan. Artinya peningkatan derajat partisipasi masyarakat untuk tingkat pendidikan yang lebih tinggi perlu mendapat perhatian yang lebih, guna meningkatkan angka partisipasi pendidikan yang lebih baik. Hal ini mengingat proporsi jumlah penduduk dengan pendidikan dasar dan menengah cukup jauh berbeda. Sehingga untuk masa yang akan dating peningkatan akses terhadap kepentingan pendidikan harus lebih dioptimalkan.

D.   Keadaan Sosial Ekonomi
Dengan pertimbangan aspek kesejahteraan ekonomi maka masyarakat di Desa Binaan Mangkurajo sebagian besar memiliki jenis pekerjaan sebagai petani dengan rincian 86.75 % hanya sebagian kecil saja masyarakat di Desa Binaan Mangkurajo yang memiliki pekerjaan diluar pertanian diantaranya 1.26 % adalah nelayan, 6.28 % pedagang,  adalah pandai besi, 0.98 % adalah pekerja bangunan, 1.68 % adalah buruh tani, 1.68 % adalah sebagai PNS seta 1.39 % adalah mereka yang berpropesi lain-lain.
Dari data penduduk menurut mata pencaharian dapat disimpulkan ketergantungan terhadap sector pertanian cukup besar , sehingga peranan sektor pertanian menjadi penting. Karena merupakan kegiatan utama dalam menggerakan kegiatan ekonomi di Desa Binaan Mangkurajo.
Dengan kata lain jika kondisi pertaniannya produktif maka pendapatan masyarakat akan meningkat. Begitu pun sebaliknya jika kondisi pertanian mengalami penurunan produktivitasnya maka akan berimbas kepada tingkat pendapatan dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu pembangunan masyarakat dengan bertumpu pada keberpihakan terhadap pertanian dipandang perlu untuk ditingkatkan dan lebih dioptimalkan.
Selain itu kondisi pertanian di Desa Binaan Mangkurajo dapat dijadikan potensi utama, jika dilihat dari kemampuan sebagian masyarakatnya yang berkonsentrasi di sektor ini.Selain aspek potensi ekonomi pertanian, kegiatan perekonomian di Desa Binaan Mangkurajo juga didukung dengan kehadiran lembaga perdagangan yang ada yakni pasar tradisional yang ada dibeberapa desa. Walaupun sifatnya hanya pasar mingguan, namun kegiatan ini cukup memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan transaksi perdagangan, berupa komoditas pertanian hasil bumi, hasil perikanan, peternakan, dan lainnya.
Disamping itu kegiatan dalam pasar tradisional ini juga memberikan peluang terhadap perputaran keuangan yang terjadi di Desa Binaan Mangkurajo . lokasi tradisional di Desa Binaan Mangkurajo ini dintaranya ada di ; Desa Kota donok, serta beberapa desa tetangga lainnya.. Lembaga perekonomian yang sifatnya formal dan definitif di Desa Binaan Mangkurajo sampai dengan saat ini yang belum hadir, seperti; Bank BRI dan Bank Bengkulu unit tetapi ada di Ibukota kecamatan .

E.   Luas Lahan dan Komoditi Unggulan menurut sub sector serta jumlah Produksi.
Gambaran komoditas unggulan yang diusahakan oleh petani di Desa Binaan Mangkurajo
a)    Tanaman Pangan :
Padi Sawah
Total luas sawah baku Desa Binaan Mangkurajo adalah sebanyak 75 hektar yang berada di desa Suka Sari..
Berdasarkan jenis pengairannya kondisi lahan sawah yang ada di Desa Binaan Mangkurajo dapat digambarkan dalam 2 jenis :
a.    Sawah dengan pengairan irigasi pedesaan
      b.    Sawah tadah hujan


Sawah dengan irigasi pedesaan/sederhana mencapai 76 % dan sisanya sawah dengan jenis sawah tadah hujan sebanyak 24 %. Kondisi ini membawa implikasi terhadap pelaksanaan pola tanam padi sawah yang dilaksanakan masyarakat Desa Binaan Mangkurajo. Dengan melihat kondisi nyata tersebut maka untuk sawah dengan irigasi pedesaan bila kondisi sumber airnya memungkinkan maka pola tanam padi – padi – palawija dapat terrealisir. Namun jika terdapat masalah seperti saranan saluran irigasinya terganggu dan sumber airnya tidak muncul maka pola tanam yang bisa dilaksanakan adalah padi – palawija – bera. Artinya dengan kondisi seperti ini sasaran tanam padi sawah secara teoritis hanya dapat dilaksanakan sekali dalam setahun.
Akan halnya dengan sawah tadah hujan maka sistem penanaman padi hanya dapat terjadi sekali dalam setahun, karena terhambat aspek pengairannya yang bersumberkan dari turunnya hujan. Hal yang paling ekstrem dari kondisi sawah yang tadah hujan ini, adalah jika pergantian musim tidak normal, akan membuat petani sulit memperkirakan kapan akan melaksanakan musim tanam. Sehingga mengancam kepada tidak produktifnya lahan sawah yang dimiliki. Hal ini berimbas pada pendapatan keluarga yang menurun.Berdasarkan jenis komoditi pertanian yang diusahakan sebagian besar masyarakat diDesa Binaan Mangkurajo khususnya di desa Suka sari, tanaman pangan merupakan komoditas yang paling dominan.

Produktivitas Usaha
Dalam aspek pencapaian produksi dan produktivitas tanaman padi khususnya, untuk tahun 2013 penanaman tanaman padi sawah seluas 75 ha dari penanaman padi tersebut luas panen yang dicapai yaitu sebanyak 75 ha dari sasaran luas tanam, Produksi rata rata perhektar tanaman padi sawah untuk tahun 2013 untuk wilayah Desa Binaan Mangkurajo mencapai 4.2 ton per hektar. Sehingga untuk masa tanam tahun 2013 dari 223 ha luas panen yang dicapai maka diperoleh tingkat produksi padi sebanyak 312 GKP bila dibandingkan dengan tahun 2013  atau terjadi peningkatan produksi GKG sebanyak 12 ton. Sedangkan secara garis besar posisi pertanian tanaman padi sawah masih memiliki posisi yang utama dan dominan sebagai komoditas terbesar yang dihasilkan oleh masyarakat petani di Desa Binaan Mangkurajo khususnya di desa suka sari.





b.    Tanaman Sayuran
Tanaman cabe
Total luas baku lahan budidaya tanaman cabe di desa binaan Mangkurajo adalah sebanyak 40 Ha sedangkan sedangkan luas lahan actual 75 ha, budidaya tanaman cabe merupakan sumber mata pencaharian utama di desa binaan mangkurajo khususnya di Desa Mangkurajo

Produktifitas usaha
Dalam aspek percapaian produksi tanaman cabe khususnya tahun 2013 .dari 40 ha lahan budaidaya tanaman cabe pada tahun 2013 produksi untuk satu hektar baru

F.    Lingkungan Usaha
a.    Kondisi Sarana dan Prasarana
Barang kali sudah menjadi rahasia umum, kondisi tranportasi  merupakan daerah yang bergelombang dan labil. Hal ini membawa dampak tingkat kerawanan dan munculnya bencana cukup besar. Oleh karena itu kenyataan menunjukkan bahwa kondisi sarana transportasi untuk menjangkau seluruh lokasi pertanian yang ada di wilayah Desa Binaan Mangkurajo masih minim dari kelayakan sarana yang memadai khususunya sarana transportasi darat.
Hal ini berpengaruh terhadap ketersediaan sarana pertanian dan pemasaran hasil pertanian menambah resiko dan biaya. Sehingga kalkulasi marjin pemasaran dan penjualan hasil menjadi berkurang karena terlalu besarnya biaya pemasaran dan penjualan yang dihadapi. Dampak dari kedaan ini adalah harga jual yang diterima petani menjadi kurang layak dan tidak adil. Sedangkan harga input produksi yang dihadapi petani bertambah mahal.

b.    Kondisi Perkembangan Harga
Salah satu aspek penting dalam menilai pengembangan sector pertanian di Desa Binaan Mangkurajo selain beberapa hal yang telah diuraikan di atas diantaranya adalah aspek perkembangan harga. Untuk perkembangan harga jual gabah seringkali kedaan yang terjadi adalah sejauhmana factor hubungan suplly dan permintaan akan gabah yang terjadi. Sudah menjadi kelaziman bilamana pada saat musim panen harga gabah selalu menurun, dan pada saat musim kering perkembangan harga gabah sering kali melonjak tajam. Dari hasil pengamatan diperoleh bahwa perkembangan harga gabah yang paling tinggi untuk tahun 2013 terjadi pada bulan Mei sampai dengan bulan September. Dengan puncak harga tertinggi terjadi pada bulan Juli dan Agustus. Dari hasil pengamatan diperoleh data bahwa harga gabah untuk GKP mencapai angka Rp.2800 – 3000 / kg dan Rp. 3200 – 3400 / kg untuk GKG.

c.    Faktor Iklim dan Cuaca
Aspek perubahan iklim dan cuaca yang terjadi di wilayah Desa Binaan Mangkurajo sampai dengan saat ini masih menjadi aspek yang belum dapat diatasi. Sama seperti yang terjadi di berbagai wilayah lain, akibat yang ditimbulkan karena perubahan iklim dan cuaca yang tidak normal ini menjadikan pola tanam dan pengaturan jadwal tanam menjadi terganggu. Walaupun memang aspek ini bersifat uncontrol tetapi sejauh ini kemampuan petani untuk memprediksi dan meramalkan perubahan iklim dan cuaca berdasarkan gejalagejala yang umum dan nampak masih belum memadai.

G.   Keadaan Perilaku
a.    Keadaan Kemampuan Kualitas SDM Petani
Berdasarkan hasil pengamatan terhadap latar belakang pendidikan khususnya untuk masyarakat Kecamatan Desa Binaan Mangkurajo . Aspek kualitas SDM menjadi salah satu factor yang mempunyai peranan besar dalam upaya membantu pencapaian keberhasilan pembangunan pertanian. Dalam hal ini kaitan yang sangat penting adalah upaya perubahan pola dan perilaku dalam tata cara atau metode serta aplikasi anjuran teknologi kerap kali menghadapi kendala kurang terapresiasi karena factor pemahaman petani terhadap tujuan, manfaat , dan dampak dari penerapan anjuran teknologi yang direkomendasikan. Beberapa hal yang berkaitan dengan factor lemahnya kualitas SDM sejauh ini adalah :
·         Kurangnya basis informasi yang dimiliki petani sehingga memberikan pengaruh terhadap kemampuan untuk mengambil keputusan yang berkenaan dengan pengelolaan usaha tani, secara mandiri dan independen sulit untuk dilaksanakan.
·         Salah satu sumber pengetahuan dalam aplikasi dan pelaksanaan usaha tani sejauh ini hanya berdasarkan kepada pengalaman. Lemahnya dukungan skill dan keahlian usaha tani yang lebih adaptif terhadap adopsi teknologi belum optimal.
·         Lemahnya kemampuan inovatif, dan kreativitas dalam melakukan dan pemberdayaan pengelolaan usaha tani yang dilaksanakan.



b.    Keadaan Kualitas Kelompok Tani
Beberapa hal yang masih menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja kelompok tani terutama masalah pengelolaan lembaga kelompok tani, diantaranya :
a)      Kelengkapan administrasi kelompok tani : AD/ART, Profil kelompok tani, buku adm, dsb.
b)      Kesekretariatan alamat kelompok tani
c)      Intensitas dan frekuensi pertemuan kelompok tani dalam kegiatan pelaksanaan penyuluhan pertanian
d)     Pelaksanaan kegiatan pelatihan, sekolah lapang, kursus tani dsb
e)      Pembagian kerja dan tugas dalam struktur organisasi kelompok
f)       Pemberdayaan kelompok tani melalui kegiatan produktif dalam rangka menciptakan kemampuan dan kemandirian kelompok tani.
g)      Pembinaan kelompok tani melalui kegiatan pemberian bantuan dan subsidi.
h)      Kegiatan pemberdayaan kelompok melalui kegiatan perlombaan dan ajang kompetensi lainnya

H.   Kebutuhan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha
Dalam upaya membantu kelancaran usaha pertanian yang dilaksanakan di Kecamatan Ciajti, saat ini beberapa aspek yang masih menjadi fokus perhatian untuk mendapat penanganan diantaranya adalah :
a)      Aspek ketersediaan saprodi yang harus mendapat ketersediaan yang memadai, sehingga lebih memberikan jaminan keamanan pada saat petani menggunakannya. Diantaranya adalah ketersediaan benih unggul, pupuk , dan saprodi lainnya.
b)      Sarana pengairan (irigasi) yang belum memadai
c)      Akses pembiayaan yang harus ditingkatkan. Lemahnya institusi permodalan usaha tani yang dijalankan membawa pengaruh yang besar terhadap proses perbaikan dan perkembangan pola usaha usaha tani yang efisien dan efektif. Daya jangkau terhadap akses pembelian input produksi seperti pupuk, alat dan mekanisasi pertanian yang masih kurang membawa dampak terhadap proses usaha tani yang inefisiensi. Salah satu kasus diantaranya pemberian pupuk yang kurang seimbang dikarenakan ketidakmampuan untuk mengadakan jenis pupuk yang dianjurkan.



I.      Keadaan Kelembagan Pertanian
Jumlah kelembagaan tani yang ada sampai dengan tahun 2013  ini sebanyak 13 kelompok tani, 2 gabungan kelompok tani desa, 1 kelompok wanita tani, dan 1 kelompok PPPA. Dari jumlah kelompok tani tersebut, jumlah petani anggota yang tercatat resmi adalah sebanyak orang, dengan luas garapan milik kelompok seluas 75  hektar garapan sawah. Artinya 100 % luas sawah di Desa Binaan Mangkurajo telah terwadahi dalam kelembagaan kelompok tani. Berdasarkan hasil penilaian terakhir kelas kemampuan kelompok sebagian besar merupakan kelompok pemula yakni sebanyak 12 kelompok tani, 1 kelompok adalah kelompok lanjut (masih dalam proses)


















J. CONTOH MATRIKS PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN














Komentar

Postingan populer dari blog ini

bungkil kelapa sebagai pakan ternak

LPM DAN SINOPSIS