TUGAS MATA KULIAH
ADMINISTRASI PENYULUHAN PERTANIAN
KONSEP DAN CONTH PELAKSANAAN FASILITASI
PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN KECAMATAN
OLEH :
NOFRI EKA PUTRA
NIRM. 04.2.15.0662

JURUSAN PENYULUHAN PERTERNAKAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR
TAHUN 2018
KONSEP
FASILITASI PELAKSANAAN PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT KECAMATAN
A. Prinsip
Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian
1) Partisipatif
Proses penyusunan programa Penyuluhan
Pertanian dilaksanakan dengan melibatkan secara aktif Pelaku Utama, Pelaku
Usaha dan Penyuluh pertanian mulai perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi
2) Bermanfaat
Hasil programa Penyuluhan Pertanian yang
sudah disusun pada setiap tingkat administrasi pemerintahan mampu memberikan
kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Pelaku
Utama dan Pelaku Usaha dalam upaya meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan
kesejahteraan.
3) Terpadu
Proses penyusunan programa Penyuluhan
Pertanian dilaksanakan dengan memperhatikan program pembangunan pertanian
strategis nasional dan daerah, dengan berdasarkan kebutuhan Pelaku Utama dan
Pelaku Usaha.
4) Sinergi
Programa Penyuluhan Pertanian pada setiap
tingkat administrasi pemerintahan mempunyai hubungan yang bersifat selaras dan
saling memperkuat.
5) Transparan
Proses penyusunan programa Penyuluhan
Pertanian dilakukan dengan prinsip keterbukaan, sehingga dapat menjamin akses
dan keterlibatan semua pihak yang berkepentingan.
6) Demokratis
Proses penyusunan programa Penyuluhan
Pertanian disusun dengan saling memperhatikan dan menyerasikan program
Pemerintah dan pemerintah daerah dengan kebutuhan serta kepentingan Pelaku
Utama dan Pelaku Usaha lainnya.
7) Bertanggung
gugat
Evaluasi programa Penyuluhan Pertanian
dilakukan dengan membandingkan rencana dengan pelaksanaan programa penyuluhan
sebelumnya guna mengetahui tingkat capaian, rasionalitas, ketepatan waktu dan
permasalahan yang dihadapi.
8) Specific,
Measurable, Actionary, Realistic, Time Frame (SMART)
Perumusan tujuan dilakukan dengan memperhatikan
kriteria khas, dapat diukur, dapat dikerjakan/dapat dilakukan, sesuai kemampuan
dan memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan.
9) Audience,
Behaviour, Condition, Degree (ABCD)
Perumusan tujuan dilakukan dengan
memperhatikan aspek khalayak sasaran,perubahan
Perilaku yang dikehendaki, kondisi yang akan dicapai, dan derajat kondisi yang
akan dicapai.
B. Konsep dan Tahapan-tahapan Pelaksanaan Penyusunan
Programa Tingkat Kecamatan
1) Pengorganisasian
Dalam
rangka mencapai efektivitas dan efisiensi proses penyusunan programa Penyuluhan
Pertanian di setiap tingkat administrasi pemerintahan, diperlukan pembentukan
Tim Penyusun Programa Penyuluhan Pertanian, dengan struktur dan susunan
keanggotaan serta tugas sebagai berikut:
Tim
Penyusun Programa Kecamatan
Ketua : Pimpinan Unit Kerja yang melaksanakan tugas
Penyuluhan Pertanian di Kecamatan.
Sekretaris :
Penyuluh Urusan Programa (Programmer).
Anggota :
1)Kelompok Penyuluh Pertanian pada Unit Kerja yang
melaksanakan tugas Penyuluhan
Pertanian di
Kecamatan; 2) Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan;
3)
Perwakilan kelembagaan Pelaku Utama dan Pelaku
Usaha di kecamatan.
Tim
penyusun programa mempunyai tugas sebagai berikut:
1)
Melakukan analisis keadaan pada masing-masing
wilayah kerja;
2)
Melaksanakan evaluasi pelaksanaan programa
Penyuluhan Pertanian tahun sebelumnya;
3)
Menyiapkan Rembugtani Desa atau Mimbar
Sarasehan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional;
4)
Menyiapkan usulan indikatif dan kualitatif
programa Penyuluhan Pertanian (termasuk dukungan prasarana sarana dan
pengaturan) untuk diusulkan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang dalam
bentuk daftar usulan kegiatan dan pembiayaan yang dilengkapi dengan kerangka
acuan;
5)
Menyiapkan pertemuan penyusunan programa pada
masing-masing tingkat administrasi pemerintahan;
6)
Melaksanakan penyusunan programa Penyuluhan
Pertanian;
7)
Melaporkan pelaksanaan kegiatan dan hasil
penyusunan programa Penyuluhan Pertanian kepada pimpinan unit kerja
masing-masing.
2) Penyusunan Programa
Penyusunan
programa Penyuluhan Pertanian memperhatikan unsur, tahapan, dan proses
penyusunan programa sebagai berikut:
a. Unsur
Unsur
merupakan substansi programa Penyuluhan Pertanian, terdiri dari keadaan,
tujuan, permasalahan dan rencana kegiatan yang dirumuskan pada saat penyusunan
programa Penyuluhan Pertanian, dengan penjelasan sebagai berikut:
1)
Keadaan berisikan data dan informasi faktual
mengenai potensi, prilaku dan non prilaku utama daan pelaku usaha dan dukungan
sistem penyelenggaraan.
2)
Tujuan, tujuan memuat pernyataan mengenai
perubahan yang akan dicapai dalam kurun waktu setahuan.
3)
Permasalahan, berkaitan dengan prilaku dan
non prilaku yang meyebabkan tidak tercapainya tujuan.
4)
Rencana kegiatan, Rencana kegiatan disajikan
dalam bentuk matriks berupa matriks rencana kegiatan penyuluhan dan matriks
kemudahan pelayanan dan pengaturan,
b. Tahapan
Tahapan
penyusunan programa dilakukan sesuai dengan skema sebagai berikut:
1)
Perumusan keadaan
Keadaan dirumuskan dari
hasil pengumpulan, pengolahan dan analisis data pada masing-masing tingkat administrasi
pemerintahan, mulai dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan
desa/kelurahan, dengan penjelasan sebagai berikut:Programa Penyuluhan Pertanian
kecamatan merupakan rencana penyuluhan yang disusun secara sistematis untuk
memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian.Perumusan keadaan di tingkat kecamatan dilakukan dengan mengolah dan
menganalisis data, sehingga menghasilkan informasi (kualitatif dan kuantitatif)
yang bersifat lebih operasional dan menggambarkan hal sebagai berikut:
a)
Produktivitas dan produksi komoditas pertanianstrategis nasional dan
Komoditas Unggulan di kecamatan dibandingkan dengan sasaran yang akan dicapai;
b)
Keragaan tingkat penerapan inovasi/teknologi
yang direkomendasikan dalam usaha tani (misalnya belum yakin, belum mau, belum
terampil);
c)
Keragaan kelembagaan Petani (Poktan,
gapoktan, P3A, UPJA) dan kelembagaan ekonomi Petani (koperasi pertanian);
d)
Keragaan Lingkungan Usaha Tani berupa
ketersediaan sub terminal agribisnis, kios saprodi, lembaga perbankan di desa;
e)
Keragaan prasarana dan sarana pendukung,
antara lain JITUT, JIDES, dan jalan usaha tani;
f)
Keragaan Sistem Penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian meliputi kelembagaan penyuluhan desa (Pos Penyuluhan Desa/Posluhdes),
ketenagaan penyuluhan, pelaksanaan penyuluhan, prasarana dan sarana penyuluhan,
serta pembiayaan penyuluhan;
g)
Keragaan pelaksanaan Sistem Kerja Latihan,
Kunjungan dan Supervisi (LAKUSUSI).
Rumusan keadaan di
kecamatan diperoleh dari rekapitulasi hasil analisis Participatory Rural Appraisal (PRA) desa/kelurahan atau hasil
rekapitulasi teknik identifikasi faktor penentu (impact point). Dalam hal wilayah kerja Balai Penyuluhan di
Kecamatan meliputi lebih dari satu kecamatan, maka keadaan dirumuskan untuk
setiap kecamatan.
2)
Penetapan tujuan
Penetapan
tujuan dilakukan dengan merumuskan perubahan keadaan yang akan dicapai dalam
kurun waktu satu tahun berkaitan dengan Perilaku dan Non Perilaku Pelaku Utama
dan Pelaku Usaha dalam usaha tani, sistem penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian,
dan upaya untuk menciptakan Lingkungan Usaha Tani yang kondusif untuk mendukung
pencapaian sasaran program komoditas pertanian strategis nasional dan Komoditas
Unggulan lainnya di wilayah masing-masing.
3)
Penetapan masalah
Penetapan
masalah dilakukan dengan mengidentifikasi dan merumuskan faktor-faktor yang
dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau yang menyebabkan terjadinya
perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang akan dicapai.
Terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan pemeringkatan masalah, sesuai dengan
prioritas pembangunan pertanian di suatu wilayah, berdasarkan pertimbangan
sebagai berikut:
(a)
apakah masalah itu menyangkut mayoritas para
Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
(b)
apakah
erat kaitannya dengan potensi usaha, produktivitas, Lingkungan Usaha Tani,
Perilaku, kebutuhan, efektivitas dan efisiensi usaha Pelaku Utama dan Pelaku
Usaha; dan
(c)
apakah tersedia kemudahan biaya, tenaga,
teknologi/inovasi untuk pemecahan masalah.
Penetapan
masalah dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor penyebab belum optimalnya
dukungan terhadap pencapaian sasaran program Komoditas Pertanian Strategis
Nasional dan Komoditas Unggulan lainnya, sebagai berikut:
(a)
Faktor-faktor penyebab belum optimalnya peran
Balai Penyuluhan di kecamatan dalam pelaksanaan keterpaduan
(b)
program dan kegiatan, optimalisasi potensi
sumber daya, evaluasi pencapaian target dan identifikasi potensi permasalahan
dan upaya pemecahannya;
(c)
Faktor yang bersifat Perilaku, yaitu faktor
yang berkaitan dengan masih rendahnya tingkat adopsi Perilaku Pelaku Utama dan
Pelaku Usaha dalam penerapan inovasi/teknologi baru yang direkomendasikan dalam
usaha tani;
(d)
Faktor penyebab masih rendahnya tingkat
kemampuan Petani dalam mengakses informasi, permodalan dan pemasaran, menyusun
rencana usaha tani, mengembangkan jejaring usaha untuk meningkatkan skala
ekonomi usaha;
(e)
Faktor yang bersifat Non Perilaku, yaitu
faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana prasarana
pendukung usaha Pelaku Utama dan Pelaku Usaha, misalnya ketersediaan pupuk,
benih/bibit, pengairan atau permodalan usaha.
4)
Penetapan rencana kegiatan
Penetapan rencana
kegiatan di tingkat kecamatan dilakukan dengan mengisi matriks rencana kegiatan
penyuluhan untuk mendukung pencapaian sasaran program Komoditas Pertanian
Strategis Nasional dan Komoditas Unggulan lain, meliputi:
(a)
Peningkatan kemampuan (pengetahuan, sikap dan
keterampilan) Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
(b)
Penyediaan informasi teknologi/inovasi dan
materi Penyuluhan Pertanian;
(c)
Penyediaan data base penyuluhan berbasis
Poktan dan gapoktan, serta data base ketenagaan Penyuluh;
(d)
Peningkatan kemampuan Penyuluh pertanian
(PNS, Swadaya dan Swasta) melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
(e)
Pelaksanaan proses pembelajaran melalui
percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi Pelaku Utama dan Pelaku
Usaha;
(f)
Fasilitasi pengembangan kelembagaan
Petani/kelembagaan ekonomi Petani dan kemitraan.
Selain
itu disusun matriks mengupayakan kemudahan pelayanan dan pengaturan yang
berisikan rencana kegiatan pemecahan masalah Non Perilaku berkaitan dengan
dukungan prasarana dan sarana usaha tani, pembiayaan, pengaturan, dan kebijakan
pemerintah untuk menciptakan Lingkungan Usaha Tani yang kondusif.
a.
Proses
Penyusunan
programa Penyuluhan Pertanian dilaksanakan dengan memperhatikan keterpaduan dan
kesinergian mulai dari Rembugtani Desa, Mimbar Sarasehan kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi sampai nasional melalui proses sebagai berikut:
Pimpinan
unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di kecamatan selaku
penanggung jawab penyusunan programa penyuluhan kecamatan memfasilitasi
pembentukan tim penyusun programa penyuluhan kecamatan;
1)
Pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas
bidang penyuluhan di kecamatan selaku penanggung jawab penyusunan programa
penyuluhan kecamatan memfasilitasi pembentukan tim penyusun programa penyuluhan
kecamatan; pelaksanaan penyusunan programa penyuluhan kecamatan dimulai dengan
melakukan analisis keadaan yang diperoleh dari hasil rekapitulasi PRA
desa/kelurahan atau teknik identifikasi keadaan wilayah yang lain;
2)
Selain melakukan analisis keadaan, Penyuluh
Pertanian di kecamatan melakukan evaluasi programa penyuluhan kecamatan tahun
sebelumnya (T-1), untuk mengukur keberhasilan, efektivitas dan efesiensi
pelaksanaan kegiatan penyuluhan di kecamatan sekaligus memberi umpan balik
terhadap programa kecamatan tahun berikutnya (T+1);
3)
Hasil analisis keadaan dan hasil evaluasi
programa Penyuluhan Pertanian tahun sebelumnya (T-1) digunakan sebagai bahan
diskusi dalam pelaksanaan Mimbar Sarasehan kecamatan;
4)
Kesepakatan dalam Mimbar Sarasehan kecamatan
menjadi usulan indikatif dan kualitatif kegiatan Penyuluhan Pertanian tahun
berikutnya (termasuk usulan dukungan prasarana sarana serta
pelayanan/pengaturan) yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan. Musrenbang
kecamatan diperkirakan dilaksanakan sekitar bulan Februari - Maret tahun
berjalan;
5)
Hasil definitif Musrenbang kecamatan menjadi
bahan dalam penyusunan programa Penyuluhan Pertanian kecamatan tahun berikutnya
(T+1);
6)
Penyusunan programa Penyuluhan Pertanian
kecamatan dilaksanakan melalui pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Penyuluh
pertanian di wilayah unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di
kecamatan, UPTD lain yang membidangi pertanian, pejabat fungsional bidang
pertanian lain di kecamatan. Dalam hal wilayah unit kerja yang melaksanakan
tugas bidang penyuluhan di kecamatan meliputi lebih dari satu kecamatan, maka
programa Penyuluhan Pertanian dibuat untuk setiap kecamatan;
7)
Programa Penyuluhan Pertanian kecamatan
disahkan oleh pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di
kecamatan dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan unit kerja yang
melaksanakan tugas bidang Penyuluhan Pertanian di kabupaten/kota.
8)
Pelaksanaan penyusunan programa penyuluhan
kecamatan dimulai dengan melakukan analisis keadaan yang diperoleh dari hasil
rekapitulasi PRA desa/kelurahan atau teknik identifikasi keadaan wilayah yang
lain;
9)
Selain melakukan analisis keadaan, Penyuluh
Pertanian di kecamatan melakukan evaluasi programa penyuluhan kecamatan tahun
sebelumnya (T-1), untuk mengukur keberhasilan, efektivitas dan efesiensi
pelaksanaan kegiatan penyuluhan di kecamatan sekaligus memberi umpan balik
terhadap programa kecamatan tahun berikutnya (T+1);
10)
Hasil analisis keadaan dan hasil evaluasi
programa Penyuluhan Pertanian tahun sebelumnya (T-1) digunakan sebagai bahan
diskusi dalam pelaksanaan Mimbar Sarasehan kecamatan;kesepakatan dalam Mimbar
Sarasehan kecamatan menjadi usulan indikatif dan kualitatif kegiatan Penyuluhan
Pertanian tahun berikutnya (termasuk usulan dukungan prasarana sarana serta
pelayanan/pengaturan) yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan. Musrenbang
kecamatan diperkirakan dilaksanakan sekitar bulan Februari - Maret tahun
berjalan;
11)
Hasil definitif Musrenbang kecamatan menjadi
bahan dalam penyusunan programa Penyuluhan Pertanian kecamatan tahun berikutnya
(T+1);
12)
Penyusunan programa Penyuluhan Pertanian
kecamatan dilaksanakan melalui pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Penyuluh
pertanian di wilayah unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di
kecamatan, UPTD lain yang membidangi pertanian, pejabat fungsional bidang
pertanian lain di kecamatan. Dalam hal wilayah unit kerja yang melaksanakan
tugas bidang penyuluhan di kecamatan meliputi lebih dari satu kecamatan, maka
programa Penyuluhan Pertanian dibuat untuk setiap kecamatan;
13)
Programa Penyuluhan Pertanian kecamatan
disahkan oleh pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas bidang penyuluhan di
kecamatan dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan unit kerja yang
melaksanakan tugas bidang Penyuluhan Pertanian di kabupaten/kota.
b.
Revisi programa
Revisi
programa penyuluhan nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan
desa/kelurahan dilaksanakan apabila terjadi perubahan sasaran kegiatan dan
anggaran dalam tahun berjalan. Programa Penyuluhan Pertanian definitif di
setiap tingkat administrasi pemerintahan selesai paling lambat 2 (dua) bulan
setelah Musrenbang pada tahun berjalan, untuk dilaksanakan pada bulan Januari
tahun berikutnya. Prosedur revisi programa Penyuluhan Pertanian nasional,
provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan dilaksanakan secara
internal oleh kelembagaan yang menangani fungsi penyuluhan pada masing-masing
tingkat administrasi pemerintahan.
Programa Penyuluhan
Pertanian yang telah direvisi disampaikan kepada:
1)
Programa Penyuluhan Pertanian kecamatan yang
telah direvisi disampaikan kepada Pimpinan unit kerja yang melaksanakan tugas
Penyuluhan Pertanian di kecamatan.
2)
Programa Penyuluhan Pertanian desa/kelurahan
yang telah direvisi disampaikan kepada Kepala Desa/Kelurahan.
3) Pendanaan
Pendanaan
yang berkaitan dengan kegiatan penyusunanprograma Penyuluhan Pertanian dapat
bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota dan sumber-sumber
lain yang sah dan tidak mengikat. Agar penyusunan programa Penyuluhan Pertanian
sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan nasional dan daerah, maka
pengalokasian anggaran untuk menyusun programa Penyuluhan Pertanian tahun
berikutnya disediakan pada anggaran tahun berjalan. Pendanaan penyusunan
programa Penyuluhan Pertanian meliputi identifikasi dan analisis data dan
informasi mengenai keadaan, evaluasi programa penyuluhan tahun sebelumnya,
Rembugtani Desa/kelurahan atau Mimbar Sarasehan kecamatan, kabupaten/kota,
provinsi dan nasional, serta pertemuan penyusunan programa pada masing-masing
tingkat administrasi pemerintahan.
CONTOH
ADMINISTRASI PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT KECAMATAN
Adapun adminitrasi yang harus dipenuhi dalam
programa adalah sebagai berikut :
A.
Biofisik Desa Binaan
Desa binaan Mangkurajo
meliputi dua wilayah desa yang terdiri darii Desa Mangkurajo dan Desa Suka Sari
dengan batas wilayah secara administratif mempunyai batas batas wilayah sebagai
berikut :
Batas sebelah utara
dengan : hutan lindung /
KSDA
Batas sebelah timur
dengan : Desa Talang Ratu
Batas sebelah selatan
dengan : Hutan Lindung /
KSDA
Batas sebelah barat
dengan : Kelurahan Tes
B. Karakteristik lahan dan
iklim
luas wilayah Desa Binaan
Mangkurajo 6562 Ha, dengan rincian 98,86 %
merupakan wilayah daratan dan 1.14 % wilayah persawahan. Wilayah
pesawahan yang dimiliki sebagian besar merupakan lahan dengan system pengairan
sederhana , dan berada dengan ciri topografi daratan yang relatif datar atau
landai. Sedangkan lahan darat merupakan dataran tinggi bergelombang dengan
tingkat kemiringan 15 – 30 %. Ketinggian permukaan daratan dilihat dari
permukaan laut mempunyai ketinggian antara 500 sampai 1100 meter dpl. Jenis
tanah yang ada disebagian besar wilayah ini memiliki klasifikasi jenis tanah
hitam gembur dan kuning berpasir berpasir. Kondisi agroklimat secara umum
memiliki cirri iklim tropis, dimana temperature udara secara rata – rata berada
dalam interval 20o – 30o Celcius.
Pergantian musim jika
berada dalam kondisi normal memiliki tingkat pergantian antara bulan September
s/d Maret merupakan musim hujan, dan bulan April s/d Agustus merupakan musim
kemarau. Tingkat curah hujan 5 sampai 7 bulan basah, terutama pada musim hujan,
antara Oktober – Maret. Batas wilayah secara administratif mempunyai batas
batas wilayah sebagai berikut :
Jarak hubungan
transportasi ke ibukota kecamatan berjarak
5 Km , ke ibukota Kabupaten berjarak 35 km, sedangkan jarak hubungan sedangkan
jarak hubungan transportasi darat ke ibukota propinsi kurang lebih 115 km.
C.
Keadaan Demografi
Masyarakat di Desa
Binaan Mangkurajo merupakan masyarakat dengan strata masyarakat pedesaan.
Berdasarkan data jumlah Kepala Keluarga
di desa binaaan mangkurajo terdiri dari 654 Kepala Keluarga , dengan
rincian 571 KK tani (87.31 %) dan 83 kk
non tani (12.69 %) dengan jumlah
penduduk 2071 jiwa 52.34 % diantaranya adalah Laki-laki dan sisanya 47.66 % adalah penduduk
Perempuan,
Berdasarkan data
penduduk menurus usia kerja di Desa Binaan Mangkurajo dari 2071 jiwa yang ada
41.72 % termasuk kedalam kelompok usia belum produktif, 50.31 % termasuk
kedalam kelompok usia produktif dan 7.97 % termasuk kedalam kelompok usia tidak
produktif.
Berdasarkan data
penduduk menurut pendidikan masyarakat
di Desa Binaan Mangkurajo 21.29 % belum sekolah atau tidak sekolah, serta yang
berlatar belakang pendidikan SD dalam hal ini yang masih sekolah dan lulusan SD
38.44 % yang masih sekolah SLTP dan lulusan SLTP
25.83 %, pelajar SLTA dan tamat SLTA 13.62 %,
dan 0,82 % merupakan mereka yang mengenyam pendidikan tinggi.
Dengan demikian jika
melihat faktor sumberdaya manusia, maka dapat dikatakan bahwa kondisi
masyarakat Desa Binaan Mangkurajo
merupakan masyarakat rawan terhadap pengembangan pendidikan. Artinya
peningkatan derajat partisipasi masyarakat untuk tingkat pendidikan yang lebih
tinggi perlu mendapat perhatian yang lebih, guna meningkatkan angka partisipasi
pendidikan yang lebih baik. Hal ini mengingat proporsi jumlah penduduk dengan
pendidikan dasar dan menengah cukup jauh berbeda. Sehingga untuk masa yang akan
dating peningkatan akses terhadap kepentingan pendidikan harus lebih
dioptimalkan.
D. Keadaan Sosial Ekonomi
Dengan pertimbangan aspek kesejahteraan ekonomi maka masyarakat di Desa
Binaan Mangkurajo sebagian besar memiliki jenis pekerjaan sebagai petani dengan
rincian 86.75 % hanya sebagian kecil saja masyarakat di Desa Binaan Mangkurajo
yang memiliki pekerjaan diluar pertanian diantaranya 1.26 % adalah nelayan,
6.28 % pedagang, adalah pandai besi,
0.98 % adalah pekerja bangunan, 1.68 % adalah buruh tani, 1.68 % adalah sebagai
PNS seta 1.39 % adalah mereka yang berpropesi lain-lain.
Dari data penduduk menurut mata pencaharian dapat disimpulkan
ketergantungan terhadap sector pertanian cukup besar , sehingga peranan sektor
pertanian menjadi penting. Karena merupakan kegiatan utama dalam menggerakan
kegiatan ekonomi di Desa Binaan Mangkurajo.
Dengan kata lain jika kondisi pertaniannya produktif maka pendapatan
masyarakat akan meningkat. Begitu pun sebaliknya jika kondisi pertanian
mengalami penurunan produktivitasnya maka akan berimbas kepada tingkat
pendapatan dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu pembangunan masyarakat
dengan bertumpu pada keberpihakan terhadap pertanian dipandang perlu untuk
ditingkatkan dan lebih dioptimalkan.
Selain itu kondisi pertanian di Desa Binaan Mangkurajo dapat dijadikan
potensi utama, jika dilihat dari kemampuan sebagian masyarakatnya yang
berkonsentrasi di sektor ini.Selain aspek potensi ekonomi pertanian, kegiatan
perekonomian di Desa Binaan Mangkurajo juga didukung dengan kehadiran lembaga
perdagangan yang ada yakni pasar tradisional yang ada dibeberapa desa. Walaupun
sifatnya hanya pasar mingguan, namun kegiatan ini cukup memberikan kesempatan
bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan transaksi perdagangan, berupa
komoditas pertanian hasil bumi, hasil perikanan, peternakan, dan lainnya.
Disamping itu kegiatan dalam pasar tradisional ini juga memberikan peluang
terhadap perputaran keuangan yang terjadi di Desa Binaan Mangkurajo . lokasi
tradisional di Desa Binaan Mangkurajo ini dintaranya ada di ; Desa Kota donok,
serta beberapa desa tetangga lainnya.. Lembaga perekonomian yang sifatnya
formal dan definitif di Desa Binaan Mangkurajo sampai dengan saat ini yang
belum hadir, seperti; Bank BRI dan Bank Bengkulu unit tetapi ada di Ibukota
kecamatan .
E. Luas Lahan dan Komoditi
Unggulan menurut sub sector serta jumlah Produksi.
Gambaran komoditas
unggulan yang diusahakan oleh petani di Desa Binaan Mangkurajo
a) Tanaman Pangan :
Padi Sawah
Total luas sawah baku
Desa Binaan Mangkurajo adalah sebanyak 75 hektar yang berada di desa Suka
Sari..
Berdasarkan jenis pengairannya
kondisi lahan sawah yang ada di Desa Binaan Mangkurajo dapat digambarkan dalam
2 jenis :
a. Sawah dengan pengairan
irigasi pedesaan
b.
Sawah tadah hujan
Sawah dengan irigasi
pedesaan/sederhana mencapai 76 % dan sisanya sawah dengan jenis sawah tadah
hujan sebanyak 24 %. Kondisi ini membawa implikasi terhadap pelaksanaan pola
tanam padi sawah yang dilaksanakan masyarakat Desa Binaan Mangkurajo. Dengan
melihat kondisi nyata tersebut maka untuk sawah dengan irigasi pedesaan bila
kondisi sumber airnya memungkinkan maka pola tanam padi – padi – palawija dapat
terrealisir. Namun jika terdapat masalah seperti saranan saluran irigasinya
terganggu dan sumber airnya tidak muncul maka pola tanam yang bisa dilaksanakan
adalah padi – palawija – bera. Artinya dengan kondisi seperti ini sasaran tanam
padi sawah secara teoritis hanya dapat dilaksanakan sekali dalam setahun.
Akan halnya dengan sawah
tadah hujan maka sistem penanaman padi hanya dapat terjadi sekali dalam
setahun, karena terhambat aspek pengairannya yang bersumberkan dari turunnya
hujan. Hal yang paling ekstrem dari kondisi sawah yang tadah hujan ini, adalah
jika pergantian musim tidak normal, akan membuat petani sulit memperkirakan
kapan akan melaksanakan musim tanam. Sehingga mengancam kepada tidak
produktifnya lahan sawah yang dimiliki. Hal ini berimbas pada pendapatan
keluarga yang menurun.Berdasarkan jenis komoditi pertanian yang diusahakan
sebagian besar masyarakat diDesa Binaan Mangkurajo khususnya di desa Suka sari,
tanaman pangan merupakan komoditas yang paling dominan.
Produktivitas Usaha
Dalam aspek pencapaian
produksi dan produktivitas tanaman padi khususnya, untuk tahun 2013 penanaman
tanaman padi sawah seluas 75 ha dari penanaman padi tersebut luas panen yang
dicapai yaitu sebanyak 75 ha dari sasaran luas tanam, Produksi rata rata
perhektar tanaman padi sawah untuk tahun 2013 untuk wilayah Desa Binaan
Mangkurajo mencapai 4.2 ton per hektar. Sehingga untuk masa tanam tahun 2013
dari 223 ha luas panen yang dicapai maka diperoleh tingkat produksi padi
sebanyak 312 GKP bila dibandingkan dengan tahun 2013 atau terjadi peningkatan produksi GKG
sebanyak 12 ton. Sedangkan secara garis besar posisi pertanian tanaman padi
sawah masih memiliki posisi yang utama dan dominan sebagai komoditas terbesar
yang dihasilkan oleh masyarakat petani di Desa Binaan Mangkurajo khususnya di
desa suka sari.
b. Tanaman Sayuran
Tanaman cabe
Total luas baku lahan budidaya tanaman cabe di desa binaan Mangkurajo
adalah sebanyak 40 Ha sedangkan sedangkan luas lahan actual 75 ha, budidaya
tanaman cabe merupakan sumber mata pencaharian utama di desa binaan mangkurajo
khususnya di Desa Mangkurajo
Produktifitas usaha
Dalam aspek percapaian produksi tanaman cabe khususnya tahun 2013 .dari 40 ha lahan budaidaya tanaman cabe pada tahun 2013 produksi untuk
satu hektar baru
F. Lingkungan Usaha
a. Kondisi Sarana dan Prasarana
Barang kali sudah
menjadi rahasia umum, kondisi tranportasi
merupakan daerah yang bergelombang dan labil. Hal ini membawa dampak
tingkat kerawanan dan munculnya bencana cukup besar. Oleh karena itu kenyataan
menunjukkan bahwa kondisi sarana transportasi untuk menjangkau seluruh lokasi
pertanian yang ada di wilayah Desa Binaan Mangkurajo masih minim dari kelayakan
sarana yang memadai khususunya sarana transportasi darat.
Hal ini berpengaruh
terhadap ketersediaan sarana pertanian dan pemasaran hasil pertanian menambah
resiko dan biaya. Sehingga kalkulasi marjin pemasaran dan penjualan hasil
menjadi berkurang karena terlalu besarnya biaya pemasaran dan penjualan yang
dihadapi. Dampak dari kedaan ini adalah harga jual yang diterima petani menjadi
kurang layak dan tidak adil. Sedangkan harga input produksi yang dihadapi
petani bertambah mahal.
b. Kondisi Perkembangan Harga
Salah satu aspek penting
dalam menilai pengembangan sector pertanian di Desa Binaan Mangkurajo selain
beberapa hal yang telah diuraikan di atas diantaranya adalah aspek perkembangan
harga. Untuk perkembangan harga jual gabah seringkali kedaan yang terjadi adalah
sejauhmana factor hubungan suplly dan permintaan akan gabah yang terjadi. Sudah
menjadi kelaziman bilamana pada saat musim panen harga gabah selalu menurun,
dan pada saat musim kering perkembangan harga gabah sering kali melonjak tajam.
Dari hasil pengamatan diperoleh bahwa perkembangan harga gabah yang paling
tinggi untuk tahun 2013 terjadi pada bulan Mei sampai dengan bulan September.
Dengan puncak harga tertinggi terjadi pada bulan Juli dan Agustus. Dari hasil
pengamatan diperoleh data bahwa harga gabah untuk GKP mencapai angka Rp.2800 –
3000 / kg dan Rp. 3200 – 3400 / kg untuk GKG.
c. Faktor Iklim dan Cuaca
Aspek perubahan iklim
dan cuaca yang terjadi di wilayah Desa Binaan Mangkurajo sampai dengan saat ini
masih menjadi aspek yang belum dapat diatasi. Sama seperti yang terjadi di
berbagai wilayah lain, akibat yang ditimbulkan karena perubahan iklim dan cuaca
yang tidak normal ini menjadikan pola tanam dan pengaturan jadwal tanam menjadi
terganggu. Walaupun memang aspek ini bersifat uncontrol tetapi sejauh
ini kemampuan petani untuk memprediksi dan meramalkan perubahan iklim dan cuaca
berdasarkan gejala‐gejala yang umum dan
nampak masih belum memadai.
G. Keadaan Perilaku
a. Keadaan Kemampuan Kualitas SDM Petani
Berdasarkan hasil
pengamatan terhadap latar belakang pendidikan khususnya untuk masyarakat
Kecamatan Desa Binaan Mangkurajo . Aspek kualitas SDM menjadi salah satu factor
yang mempunyai peranan besar dalam upaya membantu pencapaian keberhasilan
pembangunan pertanian. Dalam hal ini kaitan yang sangat penting adalah upaya
perubahan pola dan perilaku dalam tata cara atau metode serta aplikasi anjuran
teknologi kerap kali menghadapi kendala kurang terapresiasi karena factor
pemahaman petani terhadap tujuan, manfaat , dan dampak dari penerapan anjuran
teknologi yang direkomendasikan. Beberapa hal yang berkaitan dengan factor
lemahnya kualitas SDM sejauh ini adalah :
·
Kurangnya basis informasi yang dimiliki
petani sehingga memberikan pengaruh terhadap kemampuan untuk mengambil
keputusan yang berkenaan dengan pengelolaan usaha tani, secara mandiri dan
independen sulit untuk dilaksanakan.
·
Salah satu sumber pengetahuan dalam
aplikasi dan pelaksanaan usaha tani sejauh ini hanya berdasarkan kepada
pengalaman. Lemahnya dukungan skill dan keahlian usaha tani yang lebih adaptif
terhadap adopsi teknologi belum optimal.
·
Lemahnya kemampuan inovatif, dan
kreativitas dalam melakukan dan pemberdayaan pengelolaan usaha tani yang
dilaksanakan.
b. Keadaan Kualitas Kelompok Tani
Beberapa hal yang masih menjadi
bahan perbaikan dan peningkatan kinerja kelompok tani terutama masalah
pengelolaan lembaga kelompok tani, diantaranya :
a)
Kelengkapan administrasi kelompok tani :
AD/ART, Profil kelompok tani, buku adm, dsb.
b)
Kesekretariatan alamat kelompok tani
c)
Intensitas dan frekuensi pertemuan
kelompok tani dalam kegiatan pelaksanaan penyuluhan pertanian
d)
Pelaksanaan kegiatan pelatihan, sekolah
lapang, kursus tani dsb
e)
Pembagian kerja dan tugas dalam struktur
organisasi kelompok
f)
Pemberdayaan kelompok tani melalui kegiatan
produktif dalam rangka menciptakan kemampuan dan kemandirian kelompok tani.
g)
Pembinaan kelompok tani melalui kegiatan
pemberian bantuan dan subsidi.
h)
Kegiatan pemberdayaan kelompok melalui
kegiatan perlombaan dan ajang kompetensi lainnya
H. Kebutuhan Pelaku Utama
dan Pelaku Usaha
Dalam upaya membantu
kelancaran usaha pertanian yang dilaksanakan di Kecamatan Ciajti, saat ini
beberapa aspek yang masih menjadi fokus perhatian untuk mendapat penanganan
diantaranya adalah :
a)
Aspek ketersediaan saprodi yang harus
mendapat ketersediaan yang memadai, sehingga lebih memberikan jaminan keamanan
pada saat petani menggunakannya. Diantaranya adalah ketersediaan benih unggul,
pupuk , dan saprodi lainnya.
b)
Sarana pengairan (irigasi) yang belum
memadai
c)
Akses pembiayaan yang harus ditingkatkan.
Lemahnya institusi permodalan usaha tani yang dijalankan membawa pengaruh yang
besar terhadap proses perbaikan dan perkembangan pola usaha usaha tani yang
efisien dan efektif. Daya jangkau terhadap akses pembelian input produksi seperti
pupuk, alat dan mekanisasi pertanian yang masih kurang membawa dampak terhadap
proses usaha tani yang inefisiensi. Salah satu kasus diantaranya pemberian
pupuk yang kurang seimbang dikarenakan ketidakmampuan untuk mengadakan jenis
pupuk yang dianjurkan.
I. Keadaan Kelembagan Pertanian
Jumlah kelembagaan tani
yang ada sampai dengan tahun 2013 ini
sebanyak 13 kelompok tani, 2 gabungan kelompok tani desa, 1 kelompok wanita
tani, dan 1 kelompok PPPA. Dari jumlah kelompok tani tersebut, jumlah petani
anggota yang tercatat resmi adalah sebanyak orang, dengan luas garapan milik
kelompok seluas 75 hektar garapan sawah.
Artinya 100 % luas sawah di Desa Binaan Mangkurajo telah terwadahi dalam
kelembagaan kelompok tani. Berdasarkan hasil penilaian terakhir kelas kemampuan
kelompok sebagian besar merupakan kelompok pemula yakni sebanyak 12 kelompok
tani, 1 kelompok adalah kelompok lanjut (masih dalam proses)
J.
CONTOH MATRIKS PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN

Komentar
Posting Komentar